SULSELEXPOSE.COM, WAJO --- Aliansi Mahasiswa Wajo Bersatu (AMIWB) Bersama Puluhan Masyarakat Kecamatan Keera dan Pitumpanua mendatangi Kantor DPRD Wajo. Kamis, (30/07/2020)
Kedatangan puluhan masyarakat ke DPRD Wajo karna adanya dugaan pematokan tanah yang telah di diami oleh masyarakat selama puluhan tahun di lakukan Dinas Kehutanan Provinsi
Aliansi Mahasiswa Wajo Bersatu (AMIWB) Herianto Ardhi mengatakan bahwa masyarakat tidak mendapat asas keadilannya, sehingga ia bersama masyarakat mendatangi Kantor DPRD Wajo untuk menyampaikan ke bahwa ia merasaka tersolimi dengan adanya pematokan tanah
"Dinas Kehutanan harus mencabuk patok itu, tidak mungkin BPN berani mengeluarkan sertifikat kalau memang masuk kawasan hutang, apa lagi masyarakat yang tinggal disana sudah puluhan tahun,"Ujarnya
Herianto Ardhi meminta kepada komisi III DPRD Wajo sebagai leding sektor pertanahan agar kiranya meninjau titik kordinat dari pada tanah warga yang telah di patok
"Saya berharap dari Komisi III, baik seluruh elemen fraksi maupun semua Komisi yang berada di DPRD Wajo tetap mengawal kasus ini, dan intens berkomunikasi kepada Dinas Kehutanan agar dapat menemukan solusinya,"Harapnya
Sementara H. Sudirman Meru sebagai penerima aspirasi mengucapkan banyak terimakasih kepada Aliansi Masyarakat Kec. Keraa dan Kecamatan Pitumpanua yang ratusan jumlahnya serta para Mahasiswa pendamping aspirasi
"Atas kerjasamanya dengan baik walaupun dengan penuh dinamika serta perdebatan yg hangat, pola 3S tetap terjaga sehingga aspirasi dapat berjalan aman dan lancar serta masyarakatpun mendapat jaminan untuk tidak diganggu hak-haknya yang selama ini sudah dikelolah puluhan tahun,"
"Tentu berdasarkan dari janji kita tadi bahwa karna ini masih butuh proses tentu kami dari Komisi II dan Komisi III akan berkordinasi untuk melanjutkan perjuangan ini terkait dengan pematokan itu,"Tutupnya
Editor : Andi Ukky