Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Kematian Bayi karena Salah Suntik oleh Perawat, diakui Oleh Pihak Rumah Sakit Wahidin Makassar.

Uceng
Rabu, 27 Juli 2022, 7/27/2022 WIB Last Updated 2022-07-27T05:44:08Z

Ilustrasi: foto bayi yang meninggal

Sulselexpose.id Makassar- Kasus meninggalnya Danendra, bayi berusia satu bulan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini menemui titik terang. Rumah sakit mengaku salah dan teledor. Akibat ulah oknum perawat

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham saat memediasi antara keluarga korban dan pihak rumah sakit di RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

"Pihak rumah sakit legowo mengakui kalau itu kesalahan dan keteledoran aparat tenaga kesehatan di rumah sakit Wahidin," ujar Aliyah, Selasa, 26 Juli 2022, malam.

Meski demikian, kata Aliyah, pihak keluarga dan rumah sakit sepakat berdamai. Keluarga ikhlas menerima meninggalnya Danendra sebagai bentuk takdir.

Menurut Aliyah, ini harus jadi pelajaran bagi rumah sakit Wahidin. Jangan sampai kasus serupa terjadi lagi.

Mungkin ini jadi cambuk dari RSUP Wahidin bagaimana ke depan sangat berhati-hati melakukan pelayanan kesehatan kepada pasien. Kita tidak mau terulang kembali," ungkapnya.

Sementara, Direktur Utama (Dirut) RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Prof Syafri K Arief mengaku perawat yang menyuntikkan obat ke Danendra sudah dinonaktifkan sementara. Ia mengalami stres berat.

Stres, pasti lah. Tapi dia harus diaudit karena dia adalah pelaksana keperawatan. Sehingga terjadi ini kasus," ungkapnya.

Kata Syafri, obat yang disuntikan ke Danendra adalah anti biotik. Isinya adalah cairan Amphisilin dan Xetriason.

Diketahui, pihak RS Wahidin Sudirohusodo memberikan santunan ke keluarga Danendra. Jumlahnya Rp 35 juta.

Tapi santunan itu dikembalikan oleh keluarga. Mereka menolak nyawa ditukar dengan uang.

Saya kembalikan uang (santunan) yang diberikan, kemarin. Nyawa anak cucu saya tidak bisa dinilai dengan uang," ucap kakek korban, Mansyur.






Iklan

iklan