Sulselexpose.id. Makassar--Dugaan malpraktek yang dilakukan salah satu oknum perawat magang RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar yang mengakibatkan tewasnya seorang bayi berumur 1 bulan diduga akan ditutupi pihak rumah sakit dengan memberikan uang santunan senilai Rp 35 Juta kepada keluarga korban.
"Sabtu kemarin ada pihak rumah sakit bernama Muhammad Zulkifli yang datang di rumah. Katanya agar kasus ini selesai, dia meninggalkan amplop .setelah ada chat dari orang yang mendatangi rumah korban baru di ketahui, ternyata isinya uang senilai Rp 35 Juta," ucap Ayah Korban, Muhammad Irwan kepada awal media.
Ayah korban juga mengaku pihak RSUP Wahidin bernama Muhammad Zulkifli itu datang bersama oknum perawat yang diduga kuat melakukan malpraktek hingga menewaskan anaknya.
"Dia datang ke rumah bersama Muhammad Zulkifli, meminta maaf sambil nangis," terang Muhammad Irwan.
Lanjut kata Ayah korban, ia tak menginginkan adanya pemberian uang dari pihak RSUP Wahidin Makassar jika hanya untuk menyelesaikan atau menutupi kasus dugaan malpraktek yang menewaskan anaknya.
"Saya tak mau menerima uang yang ditinggalkan Muhammad Zulkifli jika tujuannya untuk menyelesaikan kasus kematian anak saya, cukup permintaan maaf dari dirut RS wahidin. imbuhnya.
"Kami akan menempuh jalur hukum," tegasnya.
Sementara pihak RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar saat ditemui di lokasi tak ingin berkomentar banyak. Pasalnya hasil investigasi dugaan kasus malpraktek yang dilakukan oknum perawat magang belum resmi dikeluarkan.
"Belum ada pernyataan resmi dari pihak rumah sakit, Direktur Utama juga sedang sibuk," sahut Direktur Perencanaan RSUP Wahidin Makassar dr Adiwijaya, saat pihak keluarga korban ingin mengembalikan uang yang diberikan oleh pihak rumah sakit.
Sebelumnya bayi Danenra berusia satu bulan meninggal dunia pada Kamis (21/7) usai mendapatkan suntikan dari oknum perawat di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar dan orang tua korban menduga anaknya menjadi korban malpraktek.
Diketahui bayi tersebut sempat mengalami penyakit usus turun, lalu orang tua korban membawanya ke Puskesmas Desa Tamanyeleng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, lalu kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Seperti dikutip dari berbagai sumber media sebelumnya, setelah mendapatkan suntikan dari oknum perawat magang di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, tak lama kemudian badan bayi tersebut membiru dan akhirnya meninggal dunia (adm)