Sulselexpose.id.Makassar- - Gerakan Pemuda Peduli Makassar (GPPM) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di kantor Balai Kota Jalan Ahmad Yani Kota Makassar. Kamis, (18/8)
Aksi digelar Rabu, (18/8/2022)
Pukul 13:00 WITA dipimpin Bimbing selaku penanggungjawab aksi, Jenderal Lapangan
(Jenlap).
Aksi tersebut bakal menurunkan
150 mahasiswa. Aksi tersebut mendesak Wali Kota Makassar untuk mencopot
Direktur Utama PDAM Makassar yang diduga tidak mampu mengelola PDAM. Gerakan
Pemuda Peduli Makassar meminta Pemkot Makassar selaku Owner untuk mengkaji
ulang kerja sama dengan PT. Anugerah Tirta Sejahtera dan PT Multi Tirta
Sejahtera (MTS) dengan PDAM Makassar.
Aksi tersebut meminta Wali Kota
untuk mencopot Dirut PDAM Makassar yang diduga tidak mampu mengelola PDAM.
Selain itu GPPM juga mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk mengkaji ulang
kerja sama dengan PT. Anugerah Tirta Sejahtera dan PT MTS.
"Ada beberapa pertanyaan
publik tentang masalah yang ada di PDAM, Lost pendapat tentang Perumda Air
minum kota Makassar di taksir mencapai Rp.170
-180 Miliar.
Menurut GPPM ada kehilangan air
54 persen. Yang seharusnya idealnya adalah tingkat kehilangan itu hanya 20
persen. Akan tetapi direktur tidak mampu mencapai tingkat kebocoran itu harus
mencapai 20 persen saja, Maka dari itu kami anggap dirut PDAM tidak mampu
mengelola PDAM dengan baik.
Adapun lingkup pelayanan air
bersih PDAM Makassar masih di bawah angka 70 persen yang idealnya sudah
mencapai 80 persen keatas.
Tingkat kebocoran air cukup besar
mencapai 52 persen, Serta kepatuhan perusahaan terhadap SOP yang belum
maksimal.
Tentang Instalasi Pengelola Air
(IPA) di Somba Opu dan Maccini Sombala
Adapun perusahaan (PT) yang
melakukan kontrak kerjasama dengan perusahaan PDAM yaitu PT. Anugerah Tirta
Sejahtera, Tempat Instalasi Pengelola Air (IPA) somba opu dan PT. Anugerah
Tirta Sejahtera selaku pihak yang menangani Instalasi Pengelola Air (IPA)
Maccini Sombala.
Itu perlu tanda tanya besar
karena pihak PDAM di duga telah menarik pegawai PDAM ke kantor, Ke Jalan
Ratulangi sebanyak 40 orang dari instalasi somba opu dan instalasi maccini
sombala, Tentunya itu penuh dengan tanda tanya.
Gerakan Pemuda Peduli Makassar
mempertanyakan sejauh mana uji
kelayakan perusahaan dua tersebut, Sehingga tidak ada satu orangpun pegawai
PDAM yang di tempatkan di IPA Somba Opu dan IPA Maccini Sombala.
Maka dari itu Gerakan pemuda
peduli Makassar (GPPM) hadir di hari ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat
tepat depan kantor Balai Kota Makassar.
Adapun tuntutan Gerakan Pemuda
Peduli Makassar;
1.Copot direktur PDAM karena
tidak mampu mengelola PDAM dengan Baik.
2. Segera kaji ulang
tentang kontra karya antara perumda air minum yang mengelola air curah dengan
PT.anugerah tirta sejahtera dan PT Multi
tirta sejahtera.
3.Segera Mendagri turun tangan atas adanya
dugaan kisruh seleksi Dewas dan Direksi Perumda air minum kota Makassar.
4. Mengultimatum PDAM segera
membayarkan premi pensiunan sebanyak 80 orang yang belum terbayarkan.
Rujukan aksi, Dalam Undang-Undang
Dasar 1945, Pasal 33 di sebutkan antara lain bahwa, Bumi, Air, dan Kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh Negara untuk di gunakan
sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Pasal ini merupakan landasan filosofis untuk menentukan bagaimana pengelolaan sumber daya alam, termasuk sumber daya air, Dalam kehidupan bernegara. Hak utama untuk menikmati manfaat dari sumber daya air adalah rakyat Indonesia. (**)