Sulselexpose.id.Makassar---Ada yg berbeda dengan persiapan
perayaan kemerdekaan di lorong 12 Bara
Baraya. Selain pemasangan umbul-umbul dan pataka merah putih, warga juga
memasang spanduk dan pataka anti penggusuran. Spanduk besar bertuliskan
"Warga Barabaraya Siap Perang Melawan Mafia Tanah dan Antek2nya"
dibentang warga di jalan. Sementara pataka-pataka kecil lainnya dipasang di
pagar-pagar rumah sepanjang lorong. Dikonfirmasi dengan ketua rw setempat,
Andarias mengatakan bahwa, "pemasangan spanduk dan pataka ini dilakukan
warga sebagai bentuk perlawanan warga terhadap rencana penggusuran yang mereka
hadapi dan bentuk keprihatinan di tengah perayaan 77 tahun kemerdekaan tetapi
masih saja ada perampasan ruang hidup di negara ini." Sebagai warga,
mereka meyakini konteks kemerdekaan adalah bebas dari segala bentuk penjajahan
dan ketidakadilan.
Untuk diketahui, perkara Barabaraya sendiri telah berjalan
sejak tahun 2017 dan melibatkan pihak militer dan sekira 67 KK. Ketika itu
Kodam XIV/HSN menerbitkan surat peringatan pengosongan lahan kepada warga RT06
dan RT01 kelurahan Barabaraya. Sehingga membuat situasi di Barabaraya membara
dan konflik terbuka tak terhindarkan lagi, di mana warga memblokade jalan dan
melakukan ronda bergilir setiap malam.
Sementara warga menempuh upaya hukum pengajuan kembali dan
menyampaikan kepada ketua PN pada saat pertemuan Annmaning agar tidak ada
eksekusi selama proses hukum berlangsung.
Masih di lorong yang sama, salah seorang tokoh pemuda dari RW
berbeda, Qudrah mengatakan bahwa, "Susah juga, kan. Soalnya warga ini
memiliki alas hak yang sah namun dikalahkan di pengadilan, sehingga timbul
asumsi ada permainan di pengadilan. Kami sendiri sebagai tetangga tidak mungkin
juga tinggal diam, kan. Soalnya kami ini bertetangga sudah turun temurun sejak
kakek-nenek kami, dan kami sadar jangan sampai akan mengalami nasib yang sama dengan
mereka ketika kami tidak bersatu melawan penggusuran".(*)