Sulselexpose.id,Makassar--- Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan melansir
dari potensi mangrove Sulsel seluas 45.4646,6 Ha terdapat 22.550,9 Ha yang
rusak atau sekitar 49,6%
Pada diskusi
public yang di gelar Blue Forest Yayasan Konesrvasi Laut Indonesia (YLKI),Jaringan Nusa dan Mangrove Indonesia di makassar, Kabid
Pengelolaan dan Penataan Ruang laut,Pesisir dan pulau Pulau kecil,DKP Sulsel,Dr
Siti Masniah Djabir,MSi “Kondisi itudi pengaruhi banyak factor daik pengaruh
darat maupun laut” Senin (15/8/2022)
“Mangrove ekosistemya
unik dengan fungsi unik dalam linkungan yang di pengaruhi oleh laut dan darat”menurunya
Dia
menyebutkan,dengan pertumbuhan populasi manusia yang semakin meningkat memaksa
sumber data lahan untuk terus dieksploitasi demi kepentingan ekonomi dan
kebutuhan tempat tinggal.
“Selain itu,keurangan
kepedulian pada ekologi menjadi pemicu gangguan lahan mangrove”ungkapnya
Lanjut
dia,Mencermati kondisi tersebutmaka di perlukan aturan dan instrumenuntuk penanganannya,salah
satu upaya iyu dengan merancang Ranperda Pengelolaan dan pengembangan Hutan
Mangrove Sulsel untuk memperkuat perundang undangan yang lebih tertib.
Akademisi
dari Universitas Hasanuddin, Prof Dr Yusran Yusuf,S.Hut.M.Si. Mengatakan,
Pihaknya sangat mendukung Ranperda tersebut,karena akan memperkuat dasar hukum
untuk pelestrian dan pengembangan mangrove.
Sementara di
lapangan dia mengatakan,sudah ada upaya pengurangan penebangan hutan mangrove
untuk aktivitas ekonomi
“Menjadi harapan Ranperda yang kelak menjadi perda yang mengatur
secara teknis, bukan lagi Perda yang sudah di atur,diatur lagi diatasnya,”tegasnya.