Kepala Kantor Pertanahan Kab,Wajo : Syamsuddin, S.SiT. MH., |
Sulselexpose.id.Wajo--Setelah dilakukan peresmian Bendungan Paselloreng oleh Presiden Joko Widodo bulan september tahun 2021 lalu, pemerintah pun terus berupaya melakukan perampungan pengadaan tanah supaya masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan bendungan Paselloreng dan Gilireng yang direncanakan mengairi persawahan seluas 8.500 Hektare.
Salah satu kegiatan yang sementara dirampungkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo adalah melaksanakan pengadaan tanah untuk jalur Irigasi Gilireng kanan 1 dan 2. Program ini telah memasuki tahap pengumuman. Pihak kantor pertanahan Wajo menjelaskan pengadaan tanah tersebut sebanyak 982 bidang dengan peruntukan pengadaan tanah irigasi primer dan sekunder bendungan Gilireng yang tersebar pada sembilan desa, yakni Raddae, Doping, Alewadeng, Liu, Bonto Benteng, Akkajang, Salobulo, Sakkoli, Towalida.
.
Berdasar hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, Syamsuddin, S.SiT., MH., yang juga sebagai Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) menghimbau kepada segenap pihak warga yang terdampak untuk dapat melihat daftar hasil pengumuman yang telah terpajang di setiap desa dimaksud.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan sesuai dengan tahapan pengadaan tanah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021. Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, sekaligus jika terdapat informasi dan/atau data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya supaya warga dapat segera mengajukan keberatan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo dalam rentang waktu maksimal 14 (empat belas) hari setelah pengumuman dilaksanakan.
Lebih lanjut, ditambahkan jika setelah proses pengumuman tersebut dilaksanakan dan tidak terdapat keberatan maka tahapan akan ditindaklanjuti pada proses pembayaran kepada pemegang hak masing-masing bidang yang menjadi objek pembangunan irigasi dimaksud terangnya.
Salah satu warga Salobulo, Sudirman Sunusi yang ditanya terkait informasi tersebut, membenarkan jika pihak P2T dari Kantor Pertanahan kabupaten Wajo telah melaksanakan pengumuman dengan cara menempelkan informasi pengadaan tanah dikantor Desa Salobulo.
"Iye pak, sudah adami tertempel dikantor Desa. Bagus kalau begini panitia karena kami sudah bisa langsung mengetahui tanah kami yang akan diganti rugi"(UC)