Iman Hud mantan kasatpol PP Kota Makassar |
Sulselexpose.
id. Makassar -- Kadishub kota Makassar
Iman Hud ditahan oleh Kejaksaan Tinggi karena di duga terlibat dalam kasus
pemotongan honor anggota satpol pp penempatan kecamatan pada saat dirinya
menjabat sebagai Kasatpol PP tahun 2017 lalu.
Walikota Makassar, Danny Pomanto
memastikan pemerintah kota tidak akan memberikan pendampingan hukum untuk
kepala dinas perhubungan (Kadishub) Makassar Iman Hud yang di tahan oleh
Kejaksaan Tinggi Sulsel pada Kamis (13/10) kemarin.
Dikatakan Danny melalui pesan WA
kasus yang melibatkan bawahannya tersebut lebih bersifat pribadi sehingga
dirinya memastikan tidak memberikan bantuan hukum.
“Ini tindakan sifatnya
pribadi,selama ini dengan kasus yang sama seperti itu.” Tulis Danny Jumat
(14/10).
Lebih jauh Walikota dua periode
ini akan menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Kadishub pada hari Senin mendatang.
“Senin, kita lihat senin PLT nya.”
Singkat Danny
Sementara dalam pernyataannya,
Iman Hud mengaku mengapresiasi Kejati yang telah melaksanakan tugas secara profesional
dan sangat baik
“Dan pada hari ini, ini semua saya
terima dengan tulus dan ikhlas, qadarullah, La haula wala quwata illa billah,
Innallaha ala kulli syaiin qadir,” ucapnya, Kamis, (13/10/2022).
Mantan Kasatpol PP Makassar ini
mengaku menerima kasus ini sebagai takdir.
“Dan terkhusus kepada istri saya
agar bisa dikirimkan ketabahan dan kekuatan, saya titip,” ujarnya.
Begitu pun dengan pihak Kejati.
“Jika ada ucapan selama pemeriksaan yang tidak berkenan dari teman-teman
kejaksaan tinggi, sekali lagi saya mohon maaf. Sekali lagi mereka bekerja
secara profesional,” tambahnya.
Pejabat Eselon II Pemkot Makassar
ini mengatakan akan membuktikan di pengadilan.
“Akan dibuktikan di pengadilan,
Sekali lagi saya mohon maaf atas kekurangan,” pungkas Iman Hud.
Diketahui, selain Iman Hud, Kasi
Operasional Satpol PP Abd Rahman dan Eks Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan saat
juga ditetapkan tersangka.(*)