Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Lecehkan Kerja-Kerja Wartawan,Aktivis Kecam Pernyataan Bupati Enrekang

Uceng
Jumat, 14 Oktober 2022, 10/14/2022 WIB Last Updated 2022-10-14T12:49:24Z

Rahmawati Karim.Aktivis  Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK)

Sulselexpose.id.Enrekang--Pernyataan Bupati Enrekang, H. Muslimin Bando yang menilai wartawan mencari panggung dalam pemberitaan peristiwa bencana alam yang terjadi di Enrekang, mendapat kecaman dari Rahmawati Karim, mantan wartawan Harian Berita Kota Makassar (BKM).

Bupati menuai protes, setelah pernyataannya pada acara sosialisasi pengurangan resiko bencana alam yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kelurahan Puserren, Kamis (13/10/2022), dinilai melecehkan profesi wartawan.

Pemberitaan peristiwa bencana alam kata Rahma panggilan akrab agen Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Enrekang ini, justru harusnya dinilai positif oleh pemerintah daerah karena kerja-kerja jurnalistik telah membantu menginformasikan kejadian tersebut.

“Dengan adanya informasi ini, selain warga dapat terbantu termasuk melakukan pencegahan, para pihak apalagi yang punya wewenang segera melakukan penanganan termasuk pusat. Jadi kehadiran wartawan itu sangat penting dalam situasi seperti ini. Justru sangat dibutuhkan untuk membantu warga lewat tulisannya,” jelas Rahma yang dikonfirmasi lewat telpon selulernya, Jumat (14/10/2022).

Rahma juga mengatakan pemberitaan wartawan itu justru nilainya sangat tinggi andaikan diperbandingkan dengan rupiah. Bayangkan saja ungkap Rahma, karya jurnalistik yang tersebar secara meluas, berdampak langsung pada proses penanganan termasuk pencegahan bencana alam.

“Modal berita itu besar nilainya apalagi berdampak pada rakyat yang sangat membutuhkan layanan publik seperti penanganan bencana alama ini. Maka seharusnya, Pak Bupati berterima kasih ke wartawan karena telah membantu lewat berita. Dan pemerintah membantu korban lewat dana karena mereka yang dimandatkan kelola uang rakyat bukan wartawan,” ungkap Rahma.

Warga terang Rahma memiliki hak memperoleh informasi salah satunya lewat karya jurnalistik adalah hak asasi manusia. Apalagi wartawan dalam menjalankan tugasnya telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Kalau setiap wartawan mau menulis berita diharuskan menyampaikan ke pemerintah terlebih dahulu, lalu dimana kebebasan pers yang dijamin lewat regulasi ini. Wartawan itu jalankan tugasnya bukan bagian dari perangkat organisasi daerah yang harus melapor,” tegas Rahma lagi.

Bahkan dirinya menilai jika peran wartawan sangat besar terlibat membangun daerah dengan cara melakukan pengawasan dan kritik khususnya berkaitan kepentingan umum termasuk bencana alam.

“Wartawan itu memperjuangkan kebenaran lewat tulisannya. Dia berjuang untuk keadilan lewat goresannya. Kerja-kerja itu sangat mulia. Makanya saya sangat kecewa adanya pernyataan jika berita wartawan itu cari panggung diatas penderitaan rakyat. Justru sebaliknya, wartawan hadir membantu rakyat,” tutur Rahma dengan nada bergetar.

Kehadiran wartawan juga membantu pemerintah daerah dalam mencegah para pejabat berhadapan dengan hukum karena korupsi.

“Ada saja wartawan yang melakukan pengawasan, program pemerintah masih banyak yang tidak berkualitas. Bagaimana kalau tidak ada,” tutup Rahma dengan nada yang kesal.(*) 

Iklan

iklan