Rahmawati Karim.Aktivis Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) |
Sulselexpose.id.Enrekang--Pernyataan Bupati Enrekang, H. Muslimin Bando yang
menilai wartawan mencari panggung dalam pemberitaan peristiwa bencana alam yang
terjadi di Enrekang, mendapat kecaman dari Rahmawati Karim, mantan wartawan
Harian Berita Kota Makassar (BKM).
Bupati menuai protes, setelah pernyataannya
pada acara sosialisasi pengurangan resiko bencana alam yang digelar Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kelurahan Puserren, Kamis (13/10/2022),
dinilai melecehkan profesi wartawan.
Pemberitaan peristiwa bencana alam
kata Rahma panggilan akrab agen Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Enrekang
ini, justru harusnya dinilai positif oleh pemerintah daerah karena kerja-kerja
jurnalistik telah membantu menginformasikan kejadian tersebut.
“Dengan adanya informasi ini, selain warga
dapat terbantu termasuk melakukan pencegahan, para pihak apalagi yang punya
wewenang segera melakukan penanganan termasuk pusat. Jadi kehadiran wartawan
itu sangat penting dalam situasi seperti ini. Justru sangat dibutuhkan untuk
membantu warga lewat tulisannya,” jelas Rahma yang dikonfirmasi lewat telpon
selulernya, Jumat (14/10/2022).
Rahma juga mengatakan pemberitaan
wartawan itu justru nilainya sangat tinggi andaikan diperbandingkan dengan
rupiah. Bayangkan saja ungkap Rahma, karya jurnalistik yang tersebar secara
meluas, berdampak langsung pada proses penanganan termasuk pencegahan bencana
alam.
“Modal berita itu besar nilainya apalagi
berdampak pada rakyat yang sangat membutuhkan layanan publik seperti penanganan
bencana alama ini. Maka seharusnya, Pak Bupati berterima kasih ke wartawan
karena telah membantu lewat berita. Dan pemerintah membantu korban lewat dana
karena mereka yang dimandatkan kelola uang rakyat bukan wartawan,” ungkap
Rahma.
Warga terang Rahma memiliki hak
memperoleh informasi salah satunya lewat karya jurnalistik adalah hak asasi
manusia. Apalagi wartawan dalam menjalankan tugasnya telah dijamin dalam
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
“Kalau setiap wartawan mau menulis berita diharuskan
menyampaikan ke pemerintah terlebih dahulu, lalu dimana kebebasan pers yang
dijamin lewat regulasi ini. Wartawan itu jalankan tugasnya bukan bagian dari
perangkat organisasi daerah yang harus melapor,” tegas Rahma lagi.
Bahkan dirinya menilai jika peran wartawan
sangat besar terlibat membangun daerah dengan cara melakukan pengawasan dan
kritik khususnya berkaitan kepentingan umum termasuk bencana alam.
“Wartawan itu memperjuangkan kebenaran lewat
tulisannya. Dia berjuang untuk keadilan lewat goresannya. Kerja-kerja itu
sangat mulia. Makanya saya sangat kecewa adanya pernyataan jika berita wartawan
itu cari panggung diatas penderitaan rakyat. Justru sebaliknya, wartawan hadir
membantu rakyat,” tutur Rahma dengan nada bergetar.
Kehadiran wartawan juga membantu pemerintah
daerah dalam mencegah para pejabat berhadapan dengan hukum karena korupsi.
“Ada saja wartawan yang melakukan pengawasan, program pemerintah masih banyak yang tidak berkualitas. Bagaimana kalau tidak ada,” tutup Rahma dengan nada yang kesal.(*)