WAJO - Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Wajo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Kamis (27/3/2024).
Kegiatan yang mengusung tema Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Guna mendorong Ekonomi Daerah ini dibuka secara resmi oleh Pj.Bupati Wajo, Andi Bataralifu di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Kamis (27/3/2024).
Saat membuka Musrenbang RKPD 2025 ini, Pj.Bupati Wajo, Andi Bataralifu mengatakan, RKPD adalah program dan kegiatan yang merespon pernyataan kebutuhan yang diserap dari masyarakat. Baik yang disampaikan melalui Musrenbang Desa/Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan, maupun yang disampaikan dalam Reses Anggota DPRD dalam bentuk Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), yang selanjutnya diramu dengan usulan yang diidentifikasi secara teknokratik oleh jajaran perangkat daerah.
"Ketiga komponen itu kemudian disinkronkan dan diharmonisasikan di dalam Musrenbang ini, untuk menentukan program dan kegiatan prioritas yang sesuai dengan arah pembangunan kita di tahun 2025 mendatang. Dengan demikian, Musrenbang ini sesungguhnya adalah ajang membangun sinergi dan kerjasama yang harmonis antara seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah, " jelasnya.
Menurut Pejabat dari Kementerian Dalam Negeri ini, Perencanaan pembangunan yang baik harus memiliki target yang terukur dan indikator yang mudah dipahami. Perencanaan juga harus disertai dengan pencermatan atas berbagai persoalan mendesak yang sedang kita hadapi dewasa ini, seperti kemiskinan ekstrim, stunting, inflasi dan sebagainya.
Ia menekankan target utama pembangunan kita masih berkutat pada pelayanan dasar. Pemenuhan SPM dan SDGs masih menjadi isu sentral yang harus dikedepankan dalam merumuskan kebijakan.
"Kita semua dituntut memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi permasalahan dengan cermat, lalu menggunakan data yang valid, serta senantiasa mengacu pada regulasi yang terbaru. Kombinasi atas ketiga hal tersebut akan sangat membantu kita dalam merumuskan kebijakan yang tepat, " tekannya lagi.
Bertolak dari hal tersebut, Pejabat yang baru satu bulan bertugas di Bumi Lamaddukelleng ini menghimbau kepada para kepala perangkat daerah beserta timnya untuk mempertajam kemampuan analisisdalam perumusan kebijakan. Jajaran perangkat daerah yang terkait pelayanan dasar juga harus mempertimbangkan pemenuhan SPM, SDGs, dan kebijakan sektoral, termasuk kemampuan keuangan daerah.
"Saya berharap semua pihak, terutama kepada seluruh stakeholder yang akan mengikuti musrenbang ini, untuk memanfaatkan kesempatan berdiskusi dengan sebaikbaiknya untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi, sehingga hasil perencanaan pembangunan kita dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan pada tahun 2025 yang akan datang, " Pungkasnya.
Hadir pada kegiatan ini unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD, Camat, Organisasi Kemasyarakatan dan LSM.