WAJO - Bupati Wajo, Andi Batarilifu, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Wajo untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin, 29 April 2024. Dalam kesempatan tersebut, Andi Batarilifu menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan pertumbuhan ekonomi Wajo yang mengalami penurunan di tahun 2024.
Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Wajo di tahun 2024 hanya mencapai 1,43%, turun dari tahun sebelumnya. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan DPRD Wajo.
"Penurunan ini menjadi cambuk bagi kita semua untuk mendalami kembali apa yang menyebabkan turunnya pertumbuhan ekonomi Wajo," ujar Andi Batarilifu.
Dari analisis data BPS, terdapat dua sektor yang mengalami pertumbuhan negatif: sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan (-4,52%) dan sektor jasa keuangan dan asuransi (-4,27%).
"Meskipun sektor jasa keuangan dan asuransi juga mengalami pertumbuhan negatif, namun pengaruhnya terhadap ekonomi Wajo lebih kecil dibandingkan dengan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan," jelas Andi Batarilifu.
Alasannya, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan memiliki sumbangan yang lebih besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Wajo, yaitu 33,68%. Sedangkan sektor jasa keuangan dan asuransi hanya menyumbang 2,66%.
"Penurunan 0,1% saja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dapat memberikan dampak yang luar biasa terhadap pertumbuhan ekonomi Wajo," tutur Andi Batarilifu.
Oleh karena itu, Andi Batarilifu mendorong agar pemerintah daerah dan DPRD Wajo memfokuskan anggaran pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Wajo.
"Masalah di sektor ini perlu menjadi pertimbangan utama dalam politik anggaran. Kita harus fokuskan anggaran untuk mendorong pertumbuhan sektor ini," tegas Andi Batarilifu. (Humas Pemda)