Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

248 Warga Binaan Rutan Pangkajene Terima Remisi Umum Hari Kemerdekaan

Fahria fahri
Selasa, 20 Agustus 2024, 8/20/2024 WIB Last Updated 2024-09-04T09:46:17Z


PANGKEP – Sebanyak 248 warga binaan di Rutan Pangkajene menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), yang didampingi oleh Kepala Rutan Pangkajene, Hakim Sanjaya, setelah upacara HUT Kemerdekaan di Tribun Citra Mas, Pangkajene.

Dalam sambutannya, Bupati MYL mengucapkan selamat kepada para warga binaan yang memperoleh remisi. “Selamat atas remisi Hari Kemerdekaan yang diterima tahun ini. Saya harap Anda semua terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan di sini dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati MYL.

Kepala Rutan Pangkajene, Hakim Sanjaya, menjelaskan bahwa pemberian remisi umum pada 17 Agustus adalah hak narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan. “Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada Register F, dan aktif mengikuti program pembinaan,” jelas Hakim Sanjaya.

Acara penyerahan remisi umum Hari Kemerdekaan berlangsung dengan aman dan tertib, mencerminkan suasana yang kondusif di Rutan Pangkajene.

Iklan

iklan