PANGKEP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep kembali mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) untuk kategori Madya. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), pada acara UHC Awards yang digelar di Grand Ballroom, Gedung The Krakatau TMII, Jakarta, Kamis malam.
Bupati MYL mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. "Alhamdulillah, kita kembali meraih penghargaan UHC. Tahun ini, kita mendapatkan UHC Madya. Ini merupakan bukti komitmen Pemkab Pangkep dalam menjamin kesehatan warganya," ujar MYL.
Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, Herlina, menjelaskan bahwa capaian Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Pangkep sudah mencapai 99%. Tingkat keaktifan peserta JKN juga tercatat sebesar 84%.
Herlina menambahkan bahwa keberlangsungan UHC di Pangkep telah dimulai sejak Oktober 2022. Selama periode tersebut, kontribusi Pembayaran Iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemkab Pangkep terhadap total penduduk wilayahnya berada di atas rata-rata nasional. Selain itu, Pemkab Pangkep tidak memiliki tunggakan iuran PBPU hingga tahun 2023.
"Seluruh iuran PBPU Pemkab Pangkep sudah lunas, dan tidak ada tunggakan hingga akhir tahun 2023," tegas Herlina.
Namun, ia juga mencatat bahwa Pangkep masih memiliki beberapa tunggakan iuran wajib yang belum dibayarkan pada tahun 2023. Hal ini mempengaruhi penilaian indikator terakhir yang ditambahkan oleh Kemenko PMK, sehingga Pangkep memperoleh penghargaan UHC Madya tahun ini.
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya dan komitmen Pemkab Pangkep dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakatnya.