1

Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Polres Maros Klarifikasi Tudingan Pembiaran Tambang Ilegal di Moncongloe

Fahria fahri
Minggu, 25 Agustus 2024, 8/25/2024 WIB Last Updated 2024-08-25T07:05:29Z



Maros — Polres Maros memberikan klarifikasi mengenai tudingan pembiaran terhadap aktivitas tambang liar di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Klarifikasi ini menyusul kabar yang beredar setelah terjadi kecelakaan yang melibatkan sopir truk pengangkut material tambang yang menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas di dekat Puskesmas Moncongloe.

Tudingan tersebut menyebutkan bahwa material tambang yang diangkut oleh truk-truk tersebut berasal dari tambang tanpa izin atau illegal mining. Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, S.I.K., menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja dengan serius untuk menegakkan hukum dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Material tambang yang diangkut oleh truk yang terlibat kecelakaan berada di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, dan ditujukan untuk lokasi penimbunan di Villa Mutiara, Kota Makassar,” jelas Iptu Aditya pada Sabtu (24/8/2024). Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil pengecekan lapangan, material berupa tanah urug tersebut telah memiliki izin IUP/OP Nomor: 90/I.03/PTSP/2019 dari Dusun Pasotanae, Desa Belabori, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, yang dikeluarkan atas nama PT. Geostone.

Lebih lanjut, Iptu Aditya menjelaskan bahwa Polres Maros secara aktif melakukan operasi untuk memberantas tambang ilegal dan telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan secara bertahap. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan kegiatan tambang ilegal kepada pihak berwenang untuk mendukung penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Maros.

Terkait dengan insiden sopir truk yang ugal-ugalan, Satlantas Polres Maros bersama Polsek Moncongloe telah memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada sopir truk pengangkut material tambang di wilayah tersebut. Satlantas Polres Maros juga menegaskan bahwa mereka akan memberikan sanksi tegas bagi truk yang tidak memenuhi standar keselamatan yang dapat membahayakan pengemudi lain dan warga sekitar.

iklon

Iklan

iklan

iklan