Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

PT Semen Tonasa dan Pemkab Pangkep Teken Kerja Sama Pengelolaan Sampah dan Lingkungan

Fahria fahri
Minggu, 25 Agustus 2024, 8/25/2024 WIB Last Updated 2024-08-25T06:24:39Z

PT Semen Tonasa semakin mengukuhkan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan pengelolaan sampah melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep. Acara yang berlangsung di Gedung Juang KPK RI ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, dan Bupati Kabupaten Pangkep, Muh. Yusran Lalogau. Jakarta, 22 Agustus 2024

Perjanjian ini merupakan bagian dari aksi ke-14 Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang juga mencakup penandatanganan enam perjanjian kerja sama baru antara BUMN dan BUMD. Fokus utama dari kolaborasi ini adalah pemanfaatan material RDF (Refuse Derived Fuel) untuk mendukung pengelolaan sampah serta meningkatkan perekonomian lokal dan pendapatan asli daerah.

"Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat ekonomi nasional dan daerah serta menerapkan prinsip-prinsip pencegahan korupsi di BUMN dan BUMD," ujar Asruddin. Dia menambahkan, "Inisiatif ini juga bertujuan untuk memanfaatkan pengelolaan sampah melalui Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) dan RDF, sebagai bagian dari upaya kami untuk terus menjaga kelestarian lingkungan."

Penandatanganan ini menunjukkan peran aktif PT Semen Tonasa sebagai offtaker RDF dalam proyek fasilitas penyimpanan dan transportasi bahan bakar sampah. Langkah ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk meningkatkan penggunaan energi alternatif dalam proses produksi guna mendukung keberlanjutan lingkungan.

Pengelolaan sampah yang efektif merupakan isu krusial di hampir seluruh daerah di Indonesia. Tantangan dalam pengelolaan sampah sering kali mengarah pada praktik merugikan lingkungan, seperti pembakaran terbuka dan pembuangan sembarangan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dan meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di tingkat lokal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meningkatkan pengawasan dan transparansi di badan usaha pemerintah. Semoga kolaborasi ini dapat menjadi model bagi kerja sama serupa di daerah lain dan berkontribusi positif terhadap lingkungan dan ekonomi nasional.

Iklan

iklan