Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Polisi Dalami Kasus Dugaan Rudapaksa Remaja 11 Tahun

Fahria fahri
Sabtu, 21 September 2024, 9/21/2024 WIB Last Updated 2024-09-21T16:25:09Z

 



Maros – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan rudapaksa yang dialami seorang remaja perempuan berinisial C (11). Berdasarkan laporan yang diterima dari orangtua korban, kepolisian langsung menindaklanjuti kasus ini meskipun ada kendala administratif.

Menurut Kasatreskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, laporan dari keluarga korban tetap diterima sembari menunggu orangtua korban melengkapi dokumen identitas, seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK), yang diperlukan untuk pemeriksaan visum dan proses penanganan lanjutan.

"Saya sudah berkomunikasi dengan ibu korban. Laporannya bukan ditolak, tapi diminta untuk melengkapi identitas seperti KTP atau KK, karena mereka sama sekali tidak memilikinya atau sudah hilang. Ini penting untuk pengambilan visum," jelas Iptu Aditya. Sabtu (21/9/24)

Kejadian bermula ketika korban diajak oleh tantenya ke Pucak, salah satu tempat wisata di Maros, Sulawesi Selatan. Namun, korban kemudian diserahkan kepada pacar tantenya dan tidak pulang semalaman. Berdasarkan keterangan dari orangtua korban, gadis berusia 11 tahun tersebut diduga dirudapaksa oleh dua pria.

Meskipun ada kendala terkait kelengkapan administrasi, Aditya menegaskan bahwa polisi tetap melakukan pendalaman kasus dan berusaha menangkap pelaku secepat mungkin.

"Ibu dan anak ini tinggal di Gowa, jadi tim kami malam ini akan ke rumah korban untuk pendalaman kejadian. Kami berupaya agar kasus ini segera terang dan pelakunya terungkap," tuturnya.

Bottom of Form

 


Iklan

iklan