1

Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Polres Maros Klarifikasi Tuduhan Pembiaran Judi Sabung Ayam

Fahria fahri
Rabu, 04 September 2024, 9/04/2024 WIB Last Updated 2024-09-04T11:04:30Z


MAROS – Polres Maros memberikan klarifikasi terkait tuduhan pembiaran judi sabung ayam yang belakangan ini dilontarkan oleh beberapa pihak. 

Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin, S.I.K, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menindak segala aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, melalui tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

"Polres Maros berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, yang merupakan pelanggaran hukum," ujar AKBP Awaludin Amin, Rabu (4/9/2024).

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melaksanakan sejumlah razia di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik sabung ayam dan akan terus meningkatkan pengawasan. Terbaru, pada Selasa (3/9), Satreskrim Polres Maros berhasil membongkar arena judi sabung ayam di Dusun Tana Lompoa, Desa Sambueja, Kecamatan Simbang.

Kapolres menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya kepolisian untuk menekan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. 

"Kami tegaskan akan menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan warga. Kami akan terus memantau untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Maros," tegasnya.

Kapolres Maros juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan agar tindakan lebih lanjut dapat diambil. 

"Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal seperti sabung ayam. Kami akan segera menindaklanjutinya dengan tindakan yang sesuai," tambahnya.

Menanggapi tudingan adanya oknum polisi yang diduga terlibat dalam kegiatan sabung ayam, Kapolres Maros menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus ini secara transparan dan profesional. 

"Pengawas internal dari Propam dan Siwas (Seksi Pengawasan) Polres Maros telah menindaklanjuti informasi tersebut. Jika terbukti ada anggota kami yang terlibat, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Polres Maros juga mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak terpancing oleh spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi.

iklon

Iklan

iklan

iklan