Maros- Kasus dugaan rudapaksa yang terjadi terhadap anak remaja C (11) warga asal Gowa, Sulawesi Selatan, Tengah didalami pihak kepolisian resor maros.
Hal ini disampaikan Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin,
setelah menerima informasi adanya dugaan tersebut, dirinya langsung meminta anggotanya
untuk memeriksa adanya laporan terkait dugaan rudapaksa.
“Setelah menerima laporan, saya minta pengecekan laporan
itu, dapat nomor ibunya langsung kami hubungin lewat kasatreskrim,” kata Awal,
Sabtu (27/09/24)
Setelah melakukan komunikasi dengan keluarga korban, antara
pihak kepolisian dan keluarga telah mengatur jadwal pertemuan untuk menggali keterangan
lebih lanjut.
“Sudah janjian besok di rumah keluarganya, kita akan dengar
dulu seperti apa,”
Selain itu, Awal juga sudah meminta Kapolsek Tompobulu untuk
melakukan pendalaman terhadap laporan yang terjadi di wilayahnya.
“Kapolsek Tompobulu juga sudah saya perintahkan untuk
mengecek informasi minggu lalu itu seperti apa,” tuturnya.
Sementara dari keterangan ibu korban ke pihak kepolisian,
saat itu anaknya dibawa tantenya ke tempat wisata Pucak, Kabupaten Maros. Sesampainya
disana, korban diserahkan ke pacar tantenya. Ibu korban menaruh curiga lantaran
anaknya terus menangis dan menemui badan korban penuh luka lebam. Tak terima
anaknya menjadi korban rudapaksa, ibu korban kemudian melaprkan kasus ini ke
pihak berwajib.