Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Polres Maros Selidiki Kasus Dugaan Rudapaksa Terhadap Remaja 11 Tahun di Gowa

Fahria fahri
Minggu, 22 September 2024, 9/22/2024 WIB Last Updated 2024-09-21T17:02:02Z



Maros- Kasus dugaan rudapaksa yang terjadi terhadap anak remaja C (11) warga asal Gowa, Sulawesi Selatan, Tengah didalami pihak kepolisian resor maros.

Hal ini disampaikan Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin, setelah menerima informasi adanya dugaan tersebut, dirinya langsung meminta anggotanya untuk memeriksa adanya laporan terkait dugaan rudapaksa.

“Setelah menerima laporan, saya minta pengecekan laporan itu, dapat nomor ibunya langsung kami hubungin lewat kasatreskrim,” kata Awal, Sabtu (27/09/24)

Setelah melakukan komunikasi dengan keluarga korban, antara pihak kepolisian dan keluarga telah mengatur jadwal pertemuan untuk menggali keterangan lebih lanjut.

“Sudah janjian besok di rumah keluarganya, kita akan dengar dulu seperti apa,”

Selain itu, Awal juga sudah meminta Kapolsek Tompobulu untuk melakukan pendalaman terhadap laporan yang terjadi di wilayahnya.

“Kapolsek Tompobulu juga sudah saya perintahkan untuk mengecek informasi minggu lalu itu seperti apa,” tuturnya.

Sementara dari keterangan ibu korban ke pihak kepolisian, saat itu anaknya dibawa tantenya ke tempat wisata Pucak, Kabupaten Maros. Sesampainya disana, korban diserahkan ke pacar tantenya. Ibu korban menaruh curiga lantaran anaknya terus menangis dan menemui badan korban penuh luka lebam. Tak terima anaknya menjadi korban rudapaksa, ibu korban kemudian melaprkan kasus ini ke pihak berwajib.

 

 

Iklan

iklan