1

Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Polisi Gerebek Warkop di Maros Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Pasutri Ditangkap

Fahria fahri
Minggu, 06 Oktober 2024, 10/06/2024 WIB Last Updated 2024-10-07T08:19:28Z


Maros - Aparat kepolisian menggerebek sebuah warung kopi (warkop) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung. Dalam penggerebekan tersebut, pasangan suami istri yang berperan sebagai muncikari, yaitu Haruna (26) dan Rosdiana (38), berhasil diamankan di lokasi.


Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat setempat. "Awalnya, ada informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di warkop ini," ujar Aditya kepada detikSulsel pada Minggu (6/10/2024).


Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (5/10) malam di wilayah Belang-belang, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau. Kedua pelaku diduga menjalankan praktik prostitusi dengan tarif Rp 200.000 untuk setiap layanan. "Mereka mempekerjakan wanita yang melayani tamu di tempat itu dengan pembagian hasil Rp 150 ribu untuk wanita dan Rp 50 ribu untuk pemilik warkop," ungkap Aditya.


Dalam penggerebekan, polisi menemukan sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri sedang melakukan tindakan asusila di lokasi tersebut. Mereka saat ini sedang diperiksa sebagai saksi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk obat batuk, matras, dan tisu yang ditemukan di dalam kamar.


Hingga kini, pasangan suami istri yang menjadi pengelola warkop tersebut serta sejoli yang ditemukan di lokasi masih dalam proses pemeriksaan di Polres Maros.

iklon

Iklan

iklan

iklan