WAJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo secara resmi menetapkan pasangan Andi Rosman dan dr Baso Rahmanuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wajo terpilih periode 2024-2029. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Hotel Sermani, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Wajo, Andi Rahmat Munawar menyatakan bahwa pasangan tersebut berhasil meraih 130.061 suara atau 60,9 persen dari total suara sah dalam Pilkada Wajo 2024.
"Menetapkan pasangan Andi Rosman dan dr Baso Rahmanuddin sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Wajo terpilih dengan perolehan 130.061 suara atau 60,9 persen dari jumlah suara sah," ujar Andi Rahmat dalam sambutannya.
Penetapan ini menandai berakhirnya rangkaian tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Wajo. Andi Rahmat mengungkapkan apresiasi atas dukungan semua pihak yang telah membantu mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang aman dan kondusif.
"Kami mengapresiasi dukungan semua pihak sehingga pilkada di Wajo terlaksana dengan aman dan tertib dalam suasana kondusif," tambahnya.
Acara penetapan ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani yang mewakili Pj Bupati Wajo, Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida). Hadir pula perwakilan kedua pasangan calon, Liaison Officer kedua paslon, ketua partai politik pengusul paslon, Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Wajo, ketua organisasi kepemudaan Kabupaten Wajo, serta awak media.
Dengan penetapan ini, pasangan Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin akan memimpin Kabupaten Wajo untuk periode 2024-2029, menggantikan kepemimpinan sebelumnya.