WAJO, SULSEL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo akan melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi baru terkait dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wajo pada Kamis (16/1/2025).
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendalami kasus yang menyangkut lembaga pengelola dana umat Islam tersebut. "Besok (hari ini, red) kami akan panggil satu orang saksi lagi untuk dimintai keterangan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (15/1/2025).
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 14 saksi, termasuk dua orang pengurus Baznas Wajo. Dalam penyelidikan yang masih berlangsung, pihak kepolisian mengaku telah menemukan sejumlah indikasi kegiatan fiktif yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di dalam lembaga tersebut.
Ketua Baznas Wajo, Mansur, dalam keterangan persnya di Kantor Baznas Wajo pada Selasa (7/1/2025) membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Polres Wajo terkait dugaan korupsi di lembaganya.
Kasus dugaan korupsi ini pertama kali mencuat setelah Polres Wajo menerima laporan pada pertengahan tahun 2024. Permasalahan semakin berkembang seiring munculnya aksi protes dari sejumlah ASN guru yang keberatan atas pemotongan gaji mereka dengan dalih zakat profesi.
Para ASN guru menilai sistem pengelolaan zakat di Baznas Wajo tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Berbagai kalangan juga mengkritisi lemahnya transparansi Baznas Wajo dalam penyaluran zakat kepada pihak-pihak yang berhak menerima (mustahik).
Iptu Alvin Aji Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana zakat. Pemeriksaan saksi tambahan diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait dugaan kegiatan fiktif yang telah ditemukan sebelumnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Baznas merupakan lembaga resmi yang dipercaya mengelola dana zakat umat Islam. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak. (Andi Ukky)