WAJO, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melalui Komisi I menggelar pertemuan dengan perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) Kabupaten Wajo pada Senin (17/2/2025). Pertemuan tersebut membahas kejelasan status para guru honorer yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pertemuan yang dihadiri jajaran anggota Komisi I DPRD Wajo, termasuk Ketua Komisi I Amshar A. Timbang, Andi Muh. Akbar Alfajri Muslihin, dan Andi Tri Sakti, berfokus pada beberapa isu krusial seperti gaji PPPK separuh waktu dan status Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Ketua GTKHNK Wajo, Andriani, dalam pertemuan tersebut menyampaikan keresahan para guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK namun belum menerima SK pengangkatan. "Kami datang untuk mempertanyakan apakah guru honorer yang terangkat menjadi PPPK masih bisa menerima gaji honorer selama belum ada SK PPPK," ungkapnya.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Anggota Komisi I DPRD Wajo, Andi Muh. Akbar Alfajri Muslihin, membantah isu bahwa guru honorer akan dirumahkan. "Sesuai dengan surat Kementerian PANRB tertanggal 12 Desember 2024, seluruh tenaga honorer tetap dibayarkan gajinya," jelasnya.
Terkait pertanyaan mengenai guru honorer yang tidak bisa mendaftar PPPK karena sebelumnya sudah mendaftar CPNS, Andi Muh. Akbar Alfajri menegaskan bahwa hal tersebut memang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A Timbang, SH, menekankan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan status para pegawai PPPK. "Pengangkatan pegawai PPPK akan dilakukan secara bertahap, dan memang tidak bisa lagi menerima atau mengangkat honorer," tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan menangani aspirasi ini, DPRD Wajo berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan melibatkan berbagai pihak, termasuk, Komisi IV, Sekretaris Daerah, Komisi I, BKPSDM,Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo
"Kami berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan para guru honorer, namun tetap harus berpedoman pada aturan yang berlaku," tutup Amshar A. Timbang mengakhiri pertemuan.
Editor: Andi Ukky