Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan

Anggota DPRD Wajo Bantah Terlibat Tambang Ilegal

Admin
Minggu, 09 Maret 2025, 3/09/2025 WIB Last Updated 2025-03-09T13:54:02Z


WAJO --- Anggota DPRD Wajo dari Partai Demokrat, Andi Syariful Aklam, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Dalam pernyataannya, Aklam menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk menjatuhkan reputasinya sebagai anggota legislatif.


"Saya memastikan bahwa sama sekali tidak mempunyai kepemilikan usaha tambang," tegas Andi Aklam kepada beberapa Media Online., Minggu (9/3/2025).


Politisi Partai Demokrat ini justru menyatakan mengetahui adanya pemilik tambang yang beroperasi tanpa izin dari pemberitaan media. "Justru saya mengetahui ada beberapa pemilik tambang yang tidak memiliki izin melalui berita media online," ujar Andi Aklam.


Lebih lanjut, Aklam menjelaskan bahwa sepengetahuannya, tambang tanah urug yang memiliki izin resmi dari pihak berwenang adalah milik H. Darakutni.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, Drs. H. Alamsyah, M.Si, turut membantah adanya keterlibatan anggota DPRD dari Partai Demokrat dalam aktivitas tambang ilegal.


"Itu tidak benar. Informasi yang beredar di beberapa media online tidak memiliki dasar kuat dan tidak pernah melakukan wawancara langsung," kata Alamsyah saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Ahad (9/3).


Alamsyah menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen menegakkan aturan serta memastikan tidak ada aparat yang terlibat dalam aktivitas ilegal. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.


"Kami akan terus melakukan pengawasan dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak setiap pelanggaran yang terjadi," tegasnya.


Kasus ini mencuat setelah beberapa media online memberitakan dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD dalam aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Wajo. Pemberitaan tersebut langsung mendapat tanggapan dari pihak terkait, baik dari Andi Syariful Aklam sendiri maupun dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti kuat yang mendukung tuduhan keterlibatan anggota DPRD Wajo dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut. (Andi Ukky)

Iklan

iklan