WAJO,- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo yang ke-VIII masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 telah digelar pada Senin (21/04/2025). Rapat yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Wajo lantai II ini mengagendakan pembahasan dan penandatanganan kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Rapat yang dimulai pukul 13.00 WITA ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah Kabupaten Wajo di antaranya Bupati Wajo H. Andi Rosman, S.Sos, M.M dan Wakil Bupati dr. H. Baso Rahmanuddin. Hadir pula perwakilan dari unsur Forkopimda yakni Kapolres Wajo yang diwakili oleh Kapolsek Tempe AKP Candra Said Nur, SH, MH dan Dandim 1406 Sengkang yang diwakili oleh Danramil Tempe.
Dalam rapat paripurna tersebut, turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Wajo yang diwakili oleh Kasi Pidum, Ketua Pengadilan Negeri Sengkang Dr. Ilham, SH, MH, serta Ketua Pengadilan Agama Sengkang Dra. Hj. Nurlinah K, SH, MH.
Jajaran pemerintah daerah yang menghadiri rapat di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Ir. Armayani, M.Si beserta para staf ahli Bupati Wajo, para asisten Sekda, pejabat tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo, dan Tim Penyusun Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029.
Rapat paripurna ini memiliki empat agenda utama, yaitu penyampaian laporan hasil rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Wajo atas penyelesaian pembahasan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Awal RPJMD tersebut.
Setelah penandatanganan, Bupati Wajo H. Andi Rosman menyampaikan sambutannya terkait kesepakatan yang telah dicapai. Rapat kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Wajo.
Kapolsek Tempe AKP Candra Said Nur yang mewakili Kapolres Wajo melaporkan bahwa kegiatan rapat paripurna tersebut berlangsung dengan situasi aman dan kondusif hingga berakhir pada pukul 14.45 WITA.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah yang sangat penting sebagai acuan pembangunan Kabupaten Wajo untuk lima tahun ke depan. Penandatanganan kesepakatan ini menandai tonggak penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang akan menjadi panduan bagi pemerintah Kabupaten Wajo dalam melaksanakan program-program pembangunan hingga tahun 2029. (Andi Ukky)